Pemutihan Lahan Sawit

Omnibus Law Bikin Pemutihan 3,3 Juta Hektare Sawit Jadi Sumber Masalah

Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA) memprediksi regulasi pemutihan 3,3 juta hektare lahan sawit bakal mendatangkan banyak masalah.

Featured-Image
Ilustrasi pemutihan 3,3 juta hektar lahan sawit di Indonesia. Foto apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA) memprediksi regulasi pemutihan 3,3 juta hektare lahan sawit bakal mendatangkan banyak masalah.

Regulasi pemutihan sawit tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Direktur Eksekutif TuK Indonesia Linda Rosalina mengatakan pemutihan sawit bukan hal baru di Indonesia. Pemutihan sawit terbaru dilakukan melalui UU Cipta Kerja yang merevisi UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

“Pemutihan lahan sawit bakal berdampak pada kompleksitas pertanggung jawaban dalam aspek lingkungan, sosial, tata kelola yang bertabrakan dengan regulasi lainnya,” kata Linda kepada bakabar.com, Rabu (4/10).

Baca Juga: Biang Karhutla, Ratusan Hektare Kebun Sawit PT PGK di Kalteng Disegel

Tanggung jawab pemutihan, kata Linda, hanya bertumpu pada aspek administratif sehingga kompleksitas problematis sosial dan pemerintahannya jadi tidak kena. Sementara problem tata kelola, sosial, lingkungan dalam konteks sawit sudah lama terakumulasi.

“Problem sosial dan lingkungan itu sulit dimintakan pertanggung jawaban karena status perusahaan yang berubah dari legal menjadi ilegal. Nanti tanggung jawabnya akan kehilangan relevansinya,” jelas Linda.

Linda menilai regulasi pemutihan sawit hanya menguntungkan perusahaan skala besar saja. Ia menyebut kebijakan ini kontradiktif dengan tujuan hilirisasi industri sawit yang dicanangkan pemerintah.

Dampak lain dari program ini, lanjut Linda, adalah pengurangan akses ekonomi yang berdampak pada hilangnya sumber penghidupan.

Baca Juga: Perusahaan Sawit Jangan Bandel! Menko Marves Bakal Bertindak

Menurut Linda, dampak lain dari pemutihan adalah konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan tidak kunjung selesai.

“Ketika ini diletakkan dalam kebijakan nasional dapat memungkinkan aparat terlibat konflik tersebut. Sudah banyak contoh konflik sawit yang mencuat itu terjadi karena ada status perusahaannya,” jelasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner