bakabar.com, TANJUNG – Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat bayi di Kecamatan Murung Pudak.
Lokasi itu tepatnya berada di jalan Pajar Baru Kelurahan Belimbing Raya RT 02. Dari lokasi, petugas membawa sejumlah benda yang diduga barang bukti.
“Dari lokasi kami membawa barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana ini,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata, ditemui di lokasi, Kamis (10/2).
Benda yang dibawa polisi yaitu kain dan kayu. Itu ditemukan sekitar lima meter dari titik ditemukannya mayat bayi.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi petunjuk. Mayat bayi sendiri sudah mulai membusuk,” pungkasnya.
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Tabalong, Ditemukan Pedagang Pentol