bakabar.com, PALANGKA RAYA - Diduga selingkuh, seorang oknum kepala dinas di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial Y dipolisikan sang istri, W.
Istri oknum kepala dinas di Sampit itu juga melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pengancaman terhadap keluarganya.
Kepada awak media, Suriansyah Halim, kuasa hukum istri oknum kepala dinas di Sampit tersebut, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dalam tahap pemeriksaan polisi.
"Mengenai laporan kasus ini, kami sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Kotim, yang mana klien kami selaku korban telah dimintai keterangan bersama sejumlah saksi-saksi," ujarnya di Palangka Raya, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Halim juga menyebutkan bahwat perbuatan perselingkuhan, kekerasan dan pengancaman dari oknum kepala dinas di Sampit ini sudah kerap kali dilakukan kepada istrinya.
"Sebelumnya klien kami sudah beberapa kali melakukan mediasi, menegur dan memperingati suaminya agar tidak melakukan hal tersebut, namun tidak dihiraukan. Yang ada, klien kami malah mendapat ancaman dan digugat cerai," jelasnya.
Halim berharap mengenai kasus ini, pihak penyidik nantinya dapat segera melakukan pemeriksaan kepada oknum kepala dinas di Sampit tersebut.
"Jika nanti terlapor mau berjanji untuk berubah, tidak menutup kemungkinan perdamaian masih bisa dilakukan, sebab istrinya juga masih mengharapkan suaminya," tandasnya.
Baca Juga: Timbul Tenggelam, Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api di Kalsel Kembali Mencuat