Hot Borneo

Nyambi Jualan Miras Malam Ramadan, 2 Pemilik Warung Kopi di Kotabaru Diamankan Polisi

Nekat berjualan minuman keras berbagai merek, dua pemilik warung kopi di kawasan Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru Kalsel terpaksa digiring polisi.

Featured-Image
Nekat jualan miras, dua pemilik warung kopi diamankan polisi di Kotabaru. Foto : Humas Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Nekat berjualan minuman keras berbagai merek, dua pemilik warung kopi di kawasan Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru Kalsel diringkus polisi.

Masing-masing pemilik warung kopi itu berinisial RI (44) warga Jatim, dan FA (53). Ia tercatat sebagai warga Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Selain dua wanita pemilik warung kopi, polisi juga menyita belasan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis sebagai barang bukti.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Marjoko membenarkan telah mengamankan dua wanita penjaga warung kopi tersebut beserta belasan botol Miras beragam merek.

"Mereka kami amankan untuk diberikan teguran agar tidak menjual kembali minuman keras, untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan selama malam Ramadan," ujar Marjoko, Sabtu (25/3) malam.

Kapolsek menyebutkan, diamankannya dua pemilik warung saat dilaksanakan patroli rutin di malam bulan Suci Ramadan, agar masyarakat muslim dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.

"Selebihnya, supaya kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kita," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner