bakabar.com, BARABAI – Apes dialami HF (49), warga Kambat Utara, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Dia kedapatan polisi membawa senjata tajam (sajam) saat nongkrong di sebuah warung, Kamis (10/2).
HF diringkus di sebuah warung di Jalan Lingkar Walangsi Kapar Desa Bamua Jingah, pukul 17.00.
“Yang bersangkutan kedapatan saat kami melakukan patroli,” kata Kasat Reskrim, AKP Antoni Silalahi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Jumat (11/2).
Husaini bilang, saat itu anggota Satreskrim Polres HST melakukan patroli di seputaran Kecamatan Barabai.
Curhat Terbaru Korban Pemerkosaan Polisi di Banjarmasin, Sulitnya Melawan Trauma & Stigma
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: