bakabar.com, TANJUNG – Tiga Pilar Kecamatan Jaro, Tabalong melakukan kegiatan terpadu yustisi protokol kesehatan (Prokes) saat PPKM di wilayahnya.
Operasi yustisi terpadu diikuti jajaran Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong. Nampak pula Satgas Covid-19 Kecamatan Jaro, terdiri petugas kecamatan, Koramil dan Polsek Jaro.
“Kegiatan tersebut menyasar pasar Jaro,” kata Camat Jaro, Suwandi kepada bakabar.com, Senin (20/9) sore.
Suwandi bilang, masih ada saja warga yang abai terhadap Prokes saat keluar rumah.
Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker dan memakainya tidak sesuai peruntukkannya. “Seperti memakai masker di dagu,” jelas Suwandi.
Sejumlah warga yang abai diberikan sanksi teguran lisan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Pada saat itu petugas gabungan tak henti-hentinya mengajak warga supaya taat Prokes Covid-19.
“Kami juga membagikan masker bagi mereka yang tidak membawanya setelah diberi teguran lisan,” jelas Suwandi.
Suwandi meminta warga untuk menerapkan Prokes 3M. “Selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak,” pungkasnya.