Tak Berkategori

Ngata-ngatain Menteri Susi, Darmanto Ditangkap Resmob

apahabar.com, JAKARTA – Polisi telah menangkap seorang pemuda bernama Darmanto. Ia ditangkap atas dugaan pencemaran nama…

Featured-Image
Menteri susi. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Polisi telah menangkap seorang pemuda bernama Darmanto. Ia ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Polisi sempat menahan tersangka selama 40 hari, namun penahanannya kemudian ditangguhkan.

“Sekarang sudah ditangguhkan (penahannya),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari Detikcom, Rabu (28/2).

Argo tak menjelaskan detail kasus itu. Dia hanya menjelaskan penahanan Darmanto dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Susi.

“Iya ngata-ngatain Ibu Susi. Resmob yang nangani,” ucap Argo.

Kasus yang menyeret Darmanto ini juga menjadi perhatian pengacara Hotman Paris Hutapea. Dalam akun Instagramnya, Hotman memposting video ibu dan kerabat Darmanto, yang sebenarnya sudah beredar lama.

Baca Juga:Tiga Penyuap Anggota DPRD Kalteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara

“Halo teman ku Ibu menteri Susi” Maafkanlah orang ini yang sudah mengaku salah. Perbuatan pencemaran nama baik bersifat individu. Ibarat anak kita kalo bersalah pasti pada akhirnya dimaafkan, walaupun pada awalnya di hukum. Anak ibu ini sudah ditahan dan sudah merasakan akibat perbuatannya. Sekarang tiba waktunya pemberian maaf dari Ibu menteri Susi. I Love You Bu Susi,” tulis Hotman di akunnya seperti dilihat detikcom.

“Kapan Hotman bisa menghadap Ibu Susi? (Meskipun secara pribadi saya belum kenal dan tidak pernah ketemu keluarga ini) @susipudjiastuti115! Hak pribadi Ibu susi apakah maafkan atau tidak ! Ini hanya himbauan! Anda tdk ada hak nynyir,” lanjut Hotman.

Dalam video yang diposting Hotman, terdapat seorang pria bersama seorang ibu tua yang disebut-sebut sebagai ibunda Darmanto. Dalam video itu, pria tersebut meminta menteri Susi untuk memaafkan Darmanto.

“Kami mohon maaf kepada ibu Susi atas kebodohan dan kesalahan anaknya Darmanto. Sedikit jelaskan duduk persoalan ini, Darmanto sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya sudah sekitar 40 hari. Akibat dari perbuatannya tersebut kami dari pihak kerabat keluarga ingin sekali minta maaf sebesar-besarnya agar ibu Susi dengan hati yang mulia untuk memaafkan beliau dan biar ibu Darmanto menyampaikan maafnya secara langsung,” jelasnya.

Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner