bakabar.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengawali tahun 2024 dengan menggelar kegiatan “Ngapeh Hambat”. Sebuah rapat mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan persiapan rencana APBD tahun 2024.
Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin langsung rapat evaluasi dihadiri secara luring seluruh Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kukar serta zoom meting yang diikuti seluruh OPD yang berlangsung di Ruang Serbaguna Komplek Kantor Bupati Kukar, Selasa (2/1).
Bupati Edi Damansyah menjelaskan tujuan utama evaluasi itu. Mereka ingin menanggulangi kelemahan yang muncul selama tahun 2023. Harapannya Kabupaten Kukar dapat meraih kinerja yang lebih baik di tahun 2024.
Baca Juga: Pemkab Kukar Gercep Bantu Korban Puting Beliung di Samboja
Salah satu sorotan utama adalah ketidaknormalan keuangan yang dihadapi oleh Kukar, terutama setelah penetapan APBD Murni tahun 2023.
“Kondisinya tidak normal karena perhitungan uang bagi hasil kita yang diturunkan setelah penetapan APBD murni 2023 itu, harus kita belanjakan pada saat APBD perubahan. Tidak ada pilihan lain,” ungkap Edi Damansyah dalam rapat yang di moderatori oleh Seketaris Daerah Kukar Sunggono.
Menurut Edi, jika dilihat dari sistematiknya, antara waktu APBD perubahan dengan jumlah kegiatan tidak rasional karena jumlah uang dengan jumlah kegiatan sangat jauh.
“Tetapi, Alhamdulillah realisasinya sudah mencapai 81 persen. Artinya dalam situasi tidak normal pun kita bisa merealisasikan pekerjaan itu. Tetapi masih ada kelemahannya. Jadi kita berangkat dari kelemahan ini untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Kukar Dukung Nusantara Agrifest 2023 untuk Promosi Pertanian
Edi Damansyah juga menyoroti seluruh catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mencatat kelemahan terkait administrasi, surat menyurat, dan penyedia jasa.
“Ini saya minta diperhatikan supaya laporan keuangan kita di tahun 2023 bisa dilengkapi dengan baik,” tuturnya
Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kukar itu menekankan bahwa mereka harus derius memperhatikan aspek belanja dan realisasi, termasuk soal pertanggungjawaban yang baik sebagai kunci penyelenggaraan program.
"Target kita adalah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur paling lambat tanggal 7 Februari 2024,” tambahnya.
Baca Juga: Event Kukar Full Senyum Bakal Diisi Artis Top Indonesia
Edi Damansyah mencatat kebijakan Kementerian Keuangan RI terkait kegiatan tambahan waktu yang tidak menunggu di APBD perubahan. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan pada kondisi tertentu ada kegiatan-kegiatan yang diselesaikan di APBD perubahan.
Untuik memaksimalkan kinerja di Kukar, Edi Damansyah mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan data terhimpun dengan baik agar tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat bekerja lebih efisien.
“Pastikan semua data-datanya terhimpun dengan baik sehingga tim penyusun LKPD bisa bekerja lebih cepat,” imbuhnya.
Dia berharap rapat evaluasi ini tidak hanya menjadi panggung refleksi, tetapi juga menjadi momentum untuk perbaikan dan persiapan yang lebih baik dalam mengelola keuangan daerah. (