bakabar.com, BANJARMASIN - Mantan petinggi OVO, Indrajana Sofiandi batal menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Indrajana Sofiandi menyerahkan surat keterangan sakit ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lewat kuasa hukumnya, Henry Kurnians.
"Tadi sudah ketemu Bu Kanit, sudah menyerahkan suratnya," ujar Henry Kurnians .
Kendati begitu, Henry mengatakan kliennya tak berniat absen dari panggilan penyidik. Semula, Indrajana bersedia hadir.
"Tadinya mau datang. Saya bilang datang saja, kan bilangnya mau kooperatif," kata Henry Kurnians.
Hanya saja, Indrajana Sofiandi sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.
"Dari Jumat ternyata sudah ke rumah sakit, katanya ada masalah di prostat atau apa gitu," ujar Henry.
Baca Juga: Rekam Jejak Ayah Terduga Pelaku Kekerasan Anak, Kutu Loncat dari OVO hingga TrueMoney
Surat keterangan sakit Indrajana Sofiandi sudah diterima penyidik. Hanya saja, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan baru.
"Belum tahu kapan, soalnya kan dari surat rumah sakit ada rekomendasi untuk tindakan medis," ucap Henry.
Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial.
Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya.
Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Baca Juga: Viral Video Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung, Sang Ibu Tuntut Keadilan!