Pemkab Banjar

Tekan Pernikahan Dini dan Kekerasan Anak di Banjar, Puspaga Dibentuk di Kelurahan Desa

Pemkab Banjar melalui Dinsos P3AP2KB memperluas layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) ke tiap kelurahan desa.

Featured-Image
Dinsos P3AP2KB memperluas layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) ke tiap kelurahan desa. Foto-MC Banjar.

bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) memperluas layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Jika Puspaga dulunya hanya ada di kota, kali ini disebar di tiap kelurahan desa se-Kabupaten Banjar.

Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Siti Hamidah mengatakan, tujuan Puspaga sebagai pencegahan perkawinan dini dan kekerasan terhadap anak. Pencegahan tersebut berupa pelayanan konseling atau konsultasi.

"Ini sebagai wujud kepedulian negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga," ujar Hamidah didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Merilu Ripner, Selasa (19/9).

"Dengan melalui program pendidikan dan pengasuhan, keterampilan bagi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dan keluarga maupun penyelenggaraan dalam program konseling bagi anak dan keluarga,” sambungnya.

Hamidah berharap Puspaga menjadi tempat pembelajaran keluarga sekaligus sebagai tempat konsultasi bagi anak, orang tua dan orang yang bertanggungjawab terhadap anak.

"Semoga dengan adanya Puspaga ini dapat menekan angka pernikahan dini dan kekerasan terht anak di Kabupaten Banjar," harapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner