Hot Borneo

Nah, Olju Selebgram Banjarmasin Ditangkap Polisi karena Ekstasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Selebgam asal Banjarmasin inisial F alias Olju (33) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki…

Featured-Image
Selebgam asal Banjarmasin inisial F alias Olju (33) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi. Foto-apahabar/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Selebgam asal Banjarmasin inisial F alias Olju (33) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi.

Olju ditangkap di kawasan Ahmad Yani Kilometer 4,5, Banjarmasin Timur, Minggu (31/7) dini hari.

“Kita tangkap saat kita sedang hunting,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8).

Ketika digeledah, Olju ketangkap tangan membawa 10,5 butir ekstasi dalam mobilnya.

Selanjutnya, dia dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur dan dilakukan penahanan.

Fakta Baru Penangkapan Olju: Simpan 10,5 Butir Ineks di Mulut!

Dari hasil pemeriksaan, Olju mengaku jika barang haram tersebut dikonsumsi pribadi.

Ekstasi sendiri didapatnya dari temannya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Atas perbuatannya, Olju terancam hukuman berdasarkan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sekadar diketahui, Olju merupakan selebgram asal Banjarmasin. Di Instagram pribadinya, Olju memiliki 44,8 ribu followers.



Komentar
Banner
Banner