Kalteng

Musnahkan 5 Gram Sabu, Polres Barut Bidik Pemasok dari Kalbar

apahabar.com, MUARATEWEH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara memusnahkan 5,70 gram sabu hasil tangkapan…

Featured-Image
Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar memimpin proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis siang tadi. Foto-apahabar.com/Nasution

bakabar.com, MUARATEWEH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara memusnahkan 5,70 gram sabu hasil tangkapan April-Juni 2019.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia. Sabu dibuang di sekitar halaman Mapolres Barito Utara, Kamis (8/8).

Sebanyak empat orang tersangka menyaksikan langsung proses pemusnahan yang dipimpin Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar, Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, perwakilan kejaksaan, lembaga pemasyarakan, pengadilan negeri, serta dari Kodim 1013/Muara Teweh.

Keempat tersangka itu antara lain Elli Paer Gamal Anka alias Belly dengan barang bukti 3,18 gram sabu, Sri Indah Yati alias Indah 0,65 gram. Kemudian Achmad Rudianoor alias Rudi 0,97 gram serta Asnani alias Atak 3,49 gram.

“Kita dari Polri terus berkomitmen untuk mengungkap peredaran narkoba khususnya di wilayah Barito Utara, sampai ke akar-akarnya dan bandar-bandarnya. Saya menginstruksikan agar bukan pada si pengguna dan pengedar namun sampai ke bandar,” kata Dosthan.

Seperti diketahui sabu-sabu kerap masuk ke wilayah Barut melalui Kalimantan Barat.

“Ini sudah berhasil kita petakan dan kita terus berupaya mengungkap siapa bandarnya di balik peredaran narkoba ini,” jelas dia.

Per Agustus, Polres Barut sudah menangani 14 kasus penyalahgunaan narkotika. Menyikapi maraknya kasus narkoba, polisi bertekad menggandeng BNN, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, untuk menumpas para bandar tersebut.

Baca Juga:Polres Balangan Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Baca Juga: Bawa Sabu di Siang Bolong, Pemuda HST Diamankan Polisi

Reporter: Ahc17
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner