bakabar.com, JAKARTA - Firli Bahuri memilih mundur dari KPK. Suratnya sudah dikirim ke presiden. Lantas, bagaimana kelanjutan sidang etiknya?
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjawab pertanyaan itu. Kata dia; masih berlanjut.
"Sidang tetap berjalan karena belum ada keppres-nya," katanya di Gedung KPK, Kamis (21/12).
Baca Juga: Firli Bahuri Diam-Diam Temui Dewas KPK
Yang ia maksud adalah keputusan presiden menyetujui mundurnya Firli. Di mana surat pengajuannya sudah diterima Kementerian Sekretariat Negara, 18 Desember tadi.
Meski begitu, Tumpak belum bisa memastikan. Apakah nantinya sidang etik dilanjutkan atau tidak jika keppres keluar.
"Kita lihat nanti. Tentunya saya akan sampaikan pada majelis. Nanti majelis yang akan menentukan. Bukan dewas," tuturnya.
Intinya, sidang etik Firli Bahuri masih berlanjut. Ia tetap bakal dipanggil untuk menjalaninya. Setidaknya sampai keppres diterbitkan.
Seperti diketahui. Firli Bahuri diam-diam datang ke KPK sore tadi. Ia menemui Tumpak dan anggota dewas lainnya.
Baca Juga: Istana Terima Surat Pengunduran Firli Bahuri dari Ketua KPK
Ketua KPK nonaktif itu memberi kabar mengejutkan. Ia mundur dari KPK.
"Saya katakan, saya mengatakan berhenti dari ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," katanya di Gedung Dewas KPK Jakarta, Kamis (21/12).
Firli mengaku jika surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negera," ujarnya.