bakabar.com, BANJARMASIN – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) digelar mulai hari ini, Selasa (17/5).
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) membagikan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor:06/SE.LTMPT/2022.
Edaran itu memuat dokumen wajib dan beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta.
Surat edaran itu menyebutkan waktu pelaksanaan UTBK SBMPTN tidak ada perubahan, yaitu gelombang 1 pada 17-23 Mei 2022.
Sementara gelombang 2 pada 28 Mei-3 Juni 2022.
Dokumen yang wajib dibawa saat UTBK SBMPTN 2022
1. Kartu Tanda Peserta UTBK SBMPTN 2022;
2. Bagi angkatan 2022, Surat Keterangan Lulus (SKL) kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi: nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pasfoto atau ijazah/legalisir ijazah;
3. Bagi lulusan 2020 dan 2021, membawa SKL Ijazah atau Legalisir Ijazah
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022
1. Peserta harus mengenakan masker saat berada di lokasi ujian atau menjaga jarak fisik.
2. Peserta harus mengenakan baju bebas (kemeja atau kaus berkerah), sopan, dan bersepatu.