bakabar.com, JAKARTA - ASEAN meluncurkan portal Pencari Tarif ASEAN Baru (New ASEAN Tariff Finder). Portal tersebut mempermudah ekspor bagi pelaku bisnis ke sesama anggota ASEAN.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN ke-55 dan Pertemuan Terkait Lainnya (55th ASEAN Economic Ministers/AEM Meetingand Related Meetings) Sabtu (19/8).
Menurutnya, portal itu juga memfasilitasi pelaku bisnis dalam memaksimalkan pemanfaatan dari berbagai Perjanjian Perdagangan Bebas seluruh negara anggota ASEAN.
Baca Juga: Kesepakatan Dagang, Mendag: Pemerintah Percepat Proses dengan Eropa
"Portal tunggal ini menyediakan informasi perdagangan terbaru yang mudah digunakan, sesuai dengan slogannya ‘Trade Information at Your Fingertips’,” terang Zulhas.
Pencari Tarif ASEAN Baru, lanjut Zulhas, selaras dengan komitmen mewujudkan visi membangun ASEAN yang tangguh, adaptif, inklusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di ASEAN dan dunia.
Baca Juga: Kesepakatan Dagang, Mendag: Pemerintah Percepat Proses dengan Eropa
"Inovasi ini akan membawa manfaat bagi Masyarakat Ekonomi ASEAN,” tegasnya.
Pencari Tarif ASEAN Baru merupakan kerja sama ASEAN dengan Australia melalui ASEAN-Australia Development Cooperation Program (AADCP) Fase II.
Portal tersebut akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir. Misal, memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan;sertainformasi lainya.