Harga BBM Terbaru

MTI Dukung Harga BBM Naik, Penggunaan Kendaraan Listrik Bukan Solusi

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, MTI sebut pemerintah harus benahi transportasi umum dibanding giatkan pakai kendaraan listrik.

Featured-Image
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dukung harga BBM naik. Pemerintah diminta kembangkan transportasi umum Foto: Carsworld

bakabar.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) golongan nonsubsidi per 1 Oktober 2023.

Salah satu jenis BBM Pertamina yang mengalami kenaikan harga, ialah Pertamax dengan banderol Rp14.000 dari sebelumnya yang masih Rp13.300 per liter.

Kenaikan harga BBM ini menimbulkan pro dan kontra khususnya bagi yang sehari-hari menggunakan kendaraan pribadi.

Namun menurut Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), justru mendukung kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Baca Juga: Harga BBM Naik! Simak Perbandingannya di SPBU Pertamina hingga Shell

Alasannya, negara sudah cukup berat menanggung biaya impor BBM serta pengguna kendaraan pribadi juga sudah terlalu banyak.

"Harga BBM naik tidak apa-apa naik karena biaya impor ini sudah di atas 50 persen. Kemudian persentase pengguna sepeda motor di Indonesia juga sudah 84 persen," ujar Djoko saat dihubungi bakabar.com, Senin (2/10).

Ia melanjutkan, pemerintah sebaiknya kini fokus pada pengembangan angkutan umum ketimbang menanggung biaya impor atau subsidi BBM.

"Kendaraan umum sangat perlu dibenahi, misalnya bus karena prosesnya cepat. Kalau kereta butuh waktu lama," ungkap Djoko.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik, Cek Kenaikan di SPBU Lainnya September 2023

Perkembangan bus sebagai angkutan umum juga harus merata di seluruh kota dan tidak terpusat di Jakarta saja.

"Sebab banyak bus dan angkot yang kini kondisinya sudah tidak layak. Selain itu selama ini ojek juga bahkan angkutan umum yang benar, karena membuat penggunaan BBM di dalam negeri cenderung boros," papar Djoko.

Lebih lanjut, tingginya penggunaan kendaraan pribadi seperti motor memiliki dampak buruk lain yakni angka kecelakaan yang semakin tinggi.

Baca Juga: Pertamina Dampingi Lamborghini Hingga 2025

Dari data angka kecelakaan kendaraan yang dihimpun Korlantas Polri tahun 2021, persentase kecelakaan sepeda motor mencapai 80,1 persen dibanding kendaraan lain.

"Transportasi umum khususnya di daerah-daerah semakin menipis karena semua orang pakai motor, dan inilah bahayanya jadi perbaikan transportasi umum sangat penting," kata Djoko.

Kendaraan listrik
Penggunaan kendaraan listrik dinilai MTI, bukan solusi utama dalam mengatasi kenaikan harga BBM. (Foto : bakabar.com/Fernando)

Pemerhati transportasi tersebut, juga menyinggung soal kendaraan listrik yang dinilai belum menjadi solusi utama dalam konsumsi BBM di dalam negeri.

"Saat ini kendaraan sudah terlalu banyak, utamanya di kota-kota besar. Jadi daripada menambah jumlah kendaraan di jalan, lebih baik pemerintah fokus kembangkan transportasi umum," terang Djoko.

Oleh sebab itu, MTI mendorong pemerintah dalam pengembangan angkutan massal yang aman, nyaman, memiliki harga yang terjangkau dan saling terintegrasi.

Di samping itu, MTI juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menggunakan transportasi umum demi menghindari bahaya kecelakaan dan pemborosan BBM.

Editor
Komentar
Banner
Banner