Bisnis

Harga BBM Bakal Naik Juli? Simak Kata Pertamina

Menahan harga BBM nonsubsidi bisa berdampak pada beban biaya Pertamina karena harga jual lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya.

Featured-Image
Pengisian BBM di SPBU.(Foto: Bloomberg/Ilustrasi)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM,) baik subsidi maupun non subsidi, yang disalurkan BUMN tidak mengalami kenaikan harga dari awal tahun hingga Juni 2024. Lantas apakah Juli ini harga BBM akan naik?


PT Pertamina Patra Niaga buka suara perihal harga BBM, khususnya harga BBM nonsubsidi, yang akan berlaku pada Juli 2024. Harga BBM nonsubsidi memang tak mengalami perubahan sejak empat bulan lalu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, pihaknya masih melakukan review atas harga BBM tersebut. "Masih kami review (BBM nonsubsidi). Kita tunggu hasil reviewnya ya," kata Irto melansir CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2024).


Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta agar pemerintah tak lagi menahan harga jual BBM nonsubsidi seperti Pertamax (RON 92) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).


Menurut Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, menahan harga BBM nonsubsidi bisa berdampak pada beban biaya BUMN tersebut, karena harga jual lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya. Terlebih, BBM Pertamax bukan lah produk subsidi.


"Untuk harga-harga yang memang nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan sebagainya, biarkanlah mekanisme pasar saja. Tidak usah diatur oleh pemerintah," ungkap Sugeng dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2024).


Menurutnya, untuk produk BBM nonsubsidi lebih baik dilepas sesuai dengan mekanisme pasar, dan kembali pada kebijakan awal di mana harga BBM nonsubsidi dapat dilakukan penyesuaian setiap bulannya.


"Kan itu juga diatur oleh pemerintah harganya, sehingga tidak ada keleluasaan yang fleksibel kadang-kadang itu tentang harga-harga yang nonsubsidi. Biarkan diumumkan di publik saja bahwa harga turun naik sesuai dengan proses-proses produksi untuk menghasilkan 1 liter Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo, misalnya," paparnya.


Berbeda dengan BBM Pertalite (RON 90), lanjutnya, bahan bakar diberikan kompensasi oleh pemerintah lantaran termasuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Lagipula, lanjut Sugeng, BBM Pertalite saat ini juga memiliki selisih harga yang jauh dari nilai keekonomiannya dibandingkan dengan harga jual saat ini.


"Itu berat sekali hari ini. Karena Pertalite dengan harga jual Rp10.000 (per liter), itu harga produksinya kurang lebih Rp12.400. Bahkan akhir-akhir ini akan naik merangkak kurang lebih menjadi Rp13.500. Jadi Rp13.500 harga real-nya," bebernya.


Dengan begitu, Sugeng menilai bahwa pemerintah harus realistis terhadap keadaan yang ada untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi di bulan Juli 2024.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner