bakabar.com, KUTAI BARAT - Polres Kutai Barat menyita puluhan liter BBM jenis pertalite di jalan poros Sendawar, Kubar, Kalimantan Timur, Kamis (11/01).
Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi mengatakan puluhan liter itu didapatkan dari tiga pelaku berinisial J, M dan R.
Ketiganya diduga menyalahgunakan BBM pertalite dengan mengetap di SPBU. Mereka menampung BBM ke dalam jerigen untuk dijual kembali.
Baca Juga: Viral BBM Pertalite Diklaim RON 86, Benarkah?
"Pelaku berinisial J memiliki tangki modifikasi di mobil Agya dengan kapasitas 150 liter BBM jenis Pertalite," kata Asriadi.
Sementara pelaku M mengendarai jenis mobil Avanza berwarna putih turut diamankan bersama 7 jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 35 liter.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun Pengancam Anies
Sedangkan pelaku R, ditemukan menggunakan satu unit mobil Pickup yang mengangkut 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter pertalite.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberantas kegiatan ilegal di wilayah hukumnya,” jelas Asriadi.