Pemilu 2024

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Cak Imin Siapkan Caleg PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut baik Putusan MK menolak gugatan sistem pemilu.

Featured-Image
Cak Imin saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sistem pemilu, sehingga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka atau coblos caleg. 

Terkait putusan tersebut, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut baik dan merasa lega.

Sebelumnya, gugatan terhadap sistem pemilu yang bergulir di MK membuat caleg dan pengurus DPP PKB merasa khawatir. Lantaran, seluruh caleg dipersiapkan untuk menghadapi Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

"Kita semua menunggu dengan penuh was-was dan deg-degan, hari ini deg-degan sudah selesai," ujar Cak Imin saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6).

Baca Juga: PKS Semringah Putusan MK Tetap Sistem Pemilu Terbuka

Usai putusan MK tersebut, Cak Imin memberikan instruksi khusus kepada caleg yang akan bertarung di Pileg 2024 . 

Pertama, mengharuskan para caleg PKB baik di DPR RI, DPRD, dan Kabupaten/kota untuk terjun langsung ke akar rumput demi merebut hati masyarakat. Selain itu, para caleg tak perlu mempermasalahkan nomor urut karena bukan sesuatu yang penting.

"Kepada seluruh caleg dengan berbagai nomor yang berbeda-beda hendaklah melihat keberhasilan merebut rakyat itu sebagai ukuran utama," ujarnya.

Kedua, PKB mendukung infrastruktur politik bagi para caleg yang akan berkampanye. Cak Imin menjanjikan akan menghadirkan sistem pendukung lewat juru kampanye, atribut sistem informasi, dan data pemilih.

Baca Juga: Bertemu Cak Imin, Hasto Agendakan Pertemuan Resmi PDIP-PKB

Terakhir, PKB mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Ia berharap masyarakat memiliki kemauan dan keseriusan untuk melakukan kontrol dan pengawasan secara langsung.

"Kepada seluruh jajaran pengurus dari tingkat pusat maupun sampai di tingkat desa, ranting PKB, saya instruksikan untuk mengawal dukungan rakyat dalam pengawasan, partisipasi, memfasilitasi, menyerap aspirasi," pungkas Cak Imin.

Editor


Komentar
Banner
Banner