Hot Borneo

Minta Uang ke Suami, Seorang Istri di Tabalong Malah Kena Panci di Kepala

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang ibu rumah tangga di Desa Tanta Hulu, Tanta, Tabalong

Featured-Image
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang ibu rumah tangga di Desa Tanta Hulu, Tanta, Tabalong. 

Korban berinisial KM (32), dianiaya suaminya sendiri berinisal MS alias Kai Bin (68). 

Penganiayaan dilakukan pelaku terhadap istrinya dengan memukulkan panci ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan hingga luka sobek.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, mengatakan setelah kejadian korban melarikan diri ke rumah temannya untuk meminta pertolongan.

"Oleh temannya, korban dibawa ke Puskesmas Tanta dan ditangani dengan 3 jahitan," jelas Yudha, Kamis (17/11).

Kata Yudha, kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bersama anaknya yang masih kecil duduk di teras rumah pada (14/11).

Kemudian korban meminta uang untuk keperluan rumah tangga mereka ke suaminya. 

"Pelaku yang tidak mau memberi uang kepada korban membuat cek cok mulut, hingga pelaku mengambil panci warna silver lalu memukulkan ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan  yang mengakibatkan luka sobek," beber Yudha.

Yudha bilang setelah mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun di Padat Karya Desa Tanta Hulu,"  Selasa (15/11) dini hari.

"Pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) dan (4) UU KDRT. Turtu disita barang bukti berupa 1  panci warna silver dan 2 buah buku nikah," imbuh Yudha.

Baca Juga: Pelaku dan Korban Berdamai, Kasus Penipuan di Tabalong Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Editor


Komentar
Banner
Banner