Hot Borneo

Miliki Sabu 53,50 Gram, Wanita Muda di Kutai Timur Diamankan Polisi

apahabar.com, TENGGARONG – Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kaltim mengamankan seorang wanita berinisial SM (26) terkait penyalahgunaan…

Featured-Image
SM diamankan Satresnarkoba Polres Kutim karena miliki sabu seberat 53,50 gram. Foto-Humas Polda Kaltim

bakabar.com, TENGGARONG - Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kaltim mengamankan seorang wanita berinisial SM (26) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (10/9) lalu.

Wanita muda itu ditangkap di Jalan Ulin Perum Lembah Hijau RT 33, Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, sekira pukul 23.30 Wita.

Penangkapan SM bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika jenis sabu oleh seorang wanita di kawasan yang dimaksud itu.

Kemudian Satresnarkoba Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan. Di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan SM tanpa perlawanan.

"Petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SM dan setelah digeledah didapati paket sabu seberat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo pada Senin (12/9).

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu tas warna abu-abu, satu handphone, sendok takar dan timbangan digital serta beberapa plastik klip. Tersangka pun diamankan ke Polres Kutai Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Kutai Timur, AKP Darwis.

Komentar
Banner
Banner