bakabar.com, SAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia pengamen dan pengemis yang beraksi di Sampit, Senin (25/7) malam.
Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan 5 pengamen dan pengemis yang rata-rata masih di bawah umur.
Selain itu, petugas juga menciduk seorang wanita bernama Mesah (43) yang diduga sebagai bos alias koordinator pengamen dan pengemis tersebut.
Ketika diamankan, Mesah sempat melawan. Meski awalnya membantah, ia mengakui telah mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pengamen dan pengemis di Sampit.
Bahkan yang bikin tercengang, Mesah memiliki perhiasan berupa emas dan perak senilai Rp51 juta.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp2,1 juta di dalam tasnya.
Kepada petugas, Mesah mengatakan selama ini dirinya dibantu sang anak untuk mengantarkan pengamen dan pengemis ke sejumlah persimpangan lampu merah di Sampit.
"Jadi selama ini, si koordinator sering mengintip aktivitas kita. Bukan kita yang mengintip aktivitas mereka. Sehingga saat kita melaksanakan razia, para pengamen dan pengemis sering lolos," ucap Kepala Satpol PP Kotim, Muhammad Fuad Sidiq.
Ia menegaskan akan terus melakukan penindakan jika kembali menerima laporan adanya aktivitas pengamen dan pengemis di Sampit.
"Kegiatan razia akan kita lakukan setiap saat untuk mengantisipasi aktivitas pengamen dan pengemis yang sifatnya mengganggu dan meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kadinsos Kotim, Wiyono akan berkoodinasi dengan sejumlah instansi.
Di antaranya seperti Dinas Pendidikan, Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Polres Kotim.
"Kami hanya memberikan pembinaan kepada pengamen dan pengemis. Terkait eksploitasi anak, kami akan buatkan berita acaranya untuk diserahkan ke PPA dan Polres, karena yang menyangkut masalah hukum ranahnya pihak kepolisian," tutupnya.