bakabar.com, KOTABARU – Sekalipun sudah beberapa kali ditindak, sejumlah pengguna sepeda motor di Kotabaru masih nekat menggunakan knalpot brong.
Teranyar sebanyak 12 pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong dijaring Polsek Kelumpang Selatan, Jumat (5/8).
Penindakan tersebut berlangsung di jalan utama Kelumpang Selatan, tepatnya di depan Polsek Kelumpang Selatan.
Pengendara yang dijaring langsung dibina, lantaran suara knalpot dari sepeda motor mereka meresahkan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar.
“Mereka juga langsung diminta memasang ulang knalpot standar di tempat. Sebagai efek jera, knalpot brong kami sita,” papar Kapolsek Kelumpang Selatan Iptu Hari Saputro.
“Demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat, kami akan terus melakukan operasi penindakan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” pungkasnya.