bakabar.com, SEMARANG - Dalam sepekan Satlantas Polrestabes Semarang menyita 848 knalpot brong. Rencananya knalpot brong tersebut akan dijual dalam bentuk pecahan besi.
Hasil dari penjualan itu akan didonasikan ke panti asuhan Riyadlus Sholihin Al Islamy Semarang.
Rincian per kilogram knalpot dihargai Rp5.500 maka diperkirakan penjualan tersebut mencapai Rp4,6 Juta.
Baca Juga: Larang Knalpot Brong, Polisi Balikpapan Sasar Bengkel Penjualan
Baca Juga: Penertiban Knalpot Brong di Balikpapan, Polisi Gunakan Alat Ukur Kebisingan
Sementara itu, pihak kepolisian juga melakukan penindakan dengan menilang sebanyak 107 pelanggar dan 1.342 teguran tertulis.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan penindakan knalpot brong tersebut akan terus berlanjut hingga waktu pelaksanaan kampanye terbuka.
"Nanti akan terus berlanjut karena salah satu poin yang kita harapkan dari donasi ini mendukung pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 21 bulan ini," ujarnya.