bakabar.com, BANJARBARU - Dalam rangkaian Operasi Patuh Intan 2024 di Banjarbaru, Polsek Cempaka mengamankan 13 motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Kegubernuran Kalimantan Selatan.
Dari belasan motor yang diamankan, 6 pengendara hanya diberikan teguran. Sementara 7 pengendara atau motor lain dilakukan penilangan, lantaran tidak membawa kelengkapan surat-menyurat.
Masih dalam kegiatan tersebut, Polsek Cempaka juga mengamankan 7 motor yang menggunakan knalpot brong.
"Motor-motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat akan diamankan sembari menunggu jadwal sidang," papar Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Selasa (23/7).
"Adapun 7 motor yang menggunakan knalpot brong boleh diambil si pemilik, tetapi dengan syarat harus membawa knalpot standar dan diganti di tempat," sambungnya.
Operasi Patuh Intan 2024 berlangsung sejak 15 hingga 29 Juli 2024. Sasaran operasi kewilayahan ini adalah menggunakan telepon genggam ketika berkendara, pengemudi di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya pengendara tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan melawan arus.