Bisnis

Menteri Teten Beberkan 4 Area Fokus Kebijakan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Industri keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 13,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menkop-UKM paparkan 4 Area fokus kebijakan

Featured-Image
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto. Dok Kemenkop-UKM)

bakabar.com. JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan presensi industri keuangan syariah saat ini cukup kuat. Hal ini terlihat dari total aset industri keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp2.050 triliun pada 2021. Jumlah tersebut tumbuh 13,82 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp1.801 triliun.

“Ini jadi anomali di tengah pandemi, malah kinerja keuangan tumbuh. Di pasar modal syariah memiliki porsi aset keuangan syariah sekitar 60,27 persen yang juga mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya. Di mana laju pertumbuhan pasar modal syariah mencapai 14,83 persen secara tahunan,” ucap Menkop-UKM di acara 9th Indonesia Islamic Economic Forum dikutip Sabtu (8/10).

Kemudian perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,83 persen dari keuangan syariah tumbuh sebesar 13,94 persen. Sementara itu, untuk industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah) yang memiliki porsi sebesar 5,90 persen dari total aset keuangan syariah, juga tumbuh sebesar 3,90 persen.

“Secara kualitatif industri keuangan syariah, Indonesia masih mencatatkan prestasi yang baik di masa pandemi dengan mempertahankan peringkat kedua dalam Islamic Finance Development Indicator 2021. Pokoknya kerenlah kita ini,” ucap Teten.

Sejalan dengan garis besar kebijakan organisasi MES, kata MenkopUKM, tercantum visi ekonomi dan keuangan syariah berkontribusi signifikan terhadap ekosistem perekonomian nasional pada 2030. Kemudian diturunkan ke dalam empat misi per 3 tahun pada periode 2021-2023.

“Arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat area,” katanya.

Pertama pengembangan pasar industri halal di dalam dan luar negeri. Di antaranya mengakselerasi sertifikasi halal, agar diterima oleh konsumen di dalam dan luar negeri. Termasuk mendorong pengembangan kapasitas para pelaku usaha halal, terutama domestik dan terutama UMKM, hingga memfasilitasi kegiatan intermediasi matching dan ekspor produk halal dan negara-negara tujuan utama.

Kedua, pengembangan industri keuangan syariah nasional, di antaranya dengan mendorong penguatan aspek permodalan industri keuangan syariah. Termasuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah hingga antara keuangan syariah dengan industri halal. Ketiga, investasi bersahabat yang melibatkan pengusaha di daerah di antaranya dengan sertifikasi untuk UMKM.

“Bagimana hal ini bisa saling menguntungkan antara usaha besar dan usaha kecil, mendorong program linked dengan pengusaha di daerah-daerah pembangunan ekosistem halal value chain melalui integrasi antara unit-unit usaha. Baik usaha kecil menengah dan besar, hingga fasilitasi akses permodalan dan pemberdayaan bagi UMKM,” ucap Teten.

Adapun yang keempat, pengembangan ekonomi syariah dari desa dan pesantren secara berkelanjutan. Di antaranya dengan mendorong program-program pemberdayaan berbasis pesantren dan komunitas di pedesaan, membangun sistem supply chain yang bersifat end to end, hingga pengembangan dan peningkatan kapasitas unit usaha pesantren.

“Alhamdulillah sejumlah program kerja melalui komite-komite terkait sudah berhasil direalisasikan. Semoga kita dapat terus berlanjut, serta turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner