bakabar.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau road map pengembangan dan penguatan perbankan syariah 2023-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan peta jalan tersebut akan memberikan arah kebijakan strategis bagi bank syariah.
"Baik dari sisi industri atau supply side maupun dari sisi masyarakat," katanya dalam peluncuran Road Map Perbankan Syariah 2023-2027 di Jakarta, Senin (27/11).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Genjot Literasi Ekonomi Syariah
Dian menerangkan peta jalan tersebut diperlukan bagi perbankan syariah. Sebab, ke depan akan menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi karena Indonesia berproses menjadi negara maju.
Perbankan syariah ke depan perlu meningkatkan daya saingnya. Saat ini baru terdapat 13 Bank Umum Syariah (BUS) 20 Unit Usaha Syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: OCBC Luncurkan Tabungan Emas Berbasis Syariah
Dari total tersebut, sebanyak 1 BUS memiliki aset di atas Rp100 triliun. Adapun sebanyak 11 BUS dan 17 UUS memiliki aset di bawah Rp40 triliun. Perbedaan tersebut dinilainya masih belum ideal.
“Struktur perbankan syariah saat ini menunjukkan industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil sehingga belum kompetitif di industri perbankan nasional,” jelasnya.