Tabungan Emas Syariah

OCBC Luncurkan Tabungan Emas Berbasis Syariah

Melalui Unit Usaha Syariah (UUS). OCBC Bekerja sama dengan PT Pegadaian. Meluncurkan produk Tabungan Emas berbasis syariah.

Featured-Image
Melalui Kepala Unit Usaha Syariah (UU). OCBC Bekerja sama dengan PT Pegadaian. Meluncurkan produk Tabungan Emas berbasis syariah. (Foto: Dok/OCBC NISP)

bakabar.com, JAKARTA - Melalui Unit Usaha Syariah (UUS). OCBC Bekerja sama dengan PT Pegadaian. Meluncurkan produk Tabungan Emas berbasis syariah.

Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC NISP Mahendra Koesumawardhana, lantas menjelaskan. Tabungan Emas itu dapat diakses secara digital melalui aplikasi ONe Mobile.

Baca Juga: Pegadaian Ajak Masyarakat Palembang Sulap Sampah jadi Emas

Kata dia, dalam aplikasi itu nasabah bisa melakukan pembelian emas. Menggunakan saldo tabungan atau rekening giro. Tanpa terbatas waktu dan tempat. 

"Kami (OCBC) menghadirkan produk dan layanan investasi berbasis syariah yang mudah, aman, dan terjangkau,” Katanya pada awak media, di Jakarta.

Nasabah dapat memulai jual beli emas dari harga Rp10.000. Cocok untuk investasi jangka menengah dan panjang.

"Ya, berpotensi lebih cuan. Sebab nilai emas cenderung meningkat dan stabil," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi UMKM, Pegadaian Luncurkan 'GadePreneur'

Biar tahu saja. emas termasuk dalam sepuluh instrumen investasi yang terbesar dari sisi komoditasnya.

Di samping itu, emas juga instrumen investasi yang telah membuktikan ketahanannya terhadap krisis 2008 dan 2018. Bahkan 2020 saat pandemi terjadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner