DPRD Kalsel

Fraksi PKS Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalsel Lewat RPJMD 2025–2029

Fraksi PKS Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalsel Lewat RPJMD 2025–2029.

Featured-Image
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN –
Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong adanya komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengimplementasikan ekonomi syariah secara nyata melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi SP, perhatian terhadap ekonomi syariah sangat penting mengingat dalam draf RPJMD tersebut telah tercantum secara eksplisit dalam misi kelima pembangunan daerah.

“Prinsip syariah mencakup aspek yang sangat luas, tidak hanya ekonomi, tetapi juga produk berlabel halal, perbankan syariah, serta nilai-nilai utama seperti keterbukaan dan keadilan,” ungkap Firman, Jumat (23/5).

Ia menekankan bahwa banyak hal yang dapat diterapkan dari ekonomi syariah. Apalagi konsep ini sudah masuk dalam dokumen resmi pembangunan jangka menengah daerah, sehingga perlu segera diimplementasikan secara konkret.

Firman mencontohkan penerapan ekonomi syariah dalam bentuk korporasi pertanian berbasis prinsip syariah. Menurutnya, model ini mampu melindungi dan memperlakukan petani secara adil, serta menjunjung kesepakatan saling menguntungkan dalam muamalah.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa masyarakat Banjar sejak lama telah mengenal prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas perdagangannya.

“Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana praktik-praktik ini dituangkan dalam produk hukum daerah, disosialisasikan secara masif, dan dipraktikkan lintas generasi,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner