aphabar.com, JAKARTA - Skandal ekspor gelapnikel Kalsel ke China dari PT SILO terancam menguap begitu saja. Teranyar, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seolah acuh.
"Jangan tanya saya, itu bukan urusan saya," katanya kepada wartawan di hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/11).
Sikap Bahlil juga kurang lebih sama dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. "Tanyakan sama yang memproses," ucap Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Jumat (3/11).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya telah mengungkap kerugian negara akibat ekspor terselubung itu. Yakni mencapai Rp41 miliar. Dengan jumlah nikel yang katanya ikut terekspor bijih besi mencapai 5,3 juta ton.
Baca Juga: Lawakan ESDM Urusi Ekspor Gelap Nikel SILO ke China
Klaim Pahala tak ada penyelundupan. Sebab, SILO hanya mengirim 5,3 juta ton bijih besi. Yang baru diketahui mengandung nikel 0,5-0,9 persen saat sudah berada di China.
Sejumlah massa masyarakat antikorupsi dari KAKI kemudian menggeruduk KPK, Rabu 27 September kemarin. Mereka mendesak agar lembaga antirasuah itu turun tangan menyelidiki.
"Jangan selesai di ruang gelap perkara ini harus diusut sampai tuntas. Jika ada pejabat yang terlibat harus diusut tuntas," pekik salah satu orator.
Baca Juga: Prihatin Ada Ekspor Nikel Ilegal, DPR: Dipastikan Akan Kami Panggil
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar telah ikut merespons. Memang tak ada delik penyelundupan. Tapi ada penggelapan.
Hanya saja ia heran. Mengapa kasus SILO masih juga belum ditarik ke ranah hukum. Padahal penggelapan merupakan tindak pidana.
"Nah izin untuk nikelnya kan tidak ada, ya itu pencurian nikel," tegasnya beberapa waktu lalu kepada bakabar.com.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono juga tak kalah curiga. "Kok ada izin tambang terbit di pulau kecil?" tanya heran.
Sejatinya, pertambangan di tengah pulau kecil sudah dilarang pemerintah. Berpotensi merusak lingkungan sekitarnya, termasuk kawasannya itu sendiri. Jelas bertentangan dengan UU Nomor 1/2014 Perubahan atas UU Nomor 27/2007. Yang isinya tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau Kecil.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pemerintah kecolongan soal ekspor gelap nikel Kalsel ke China. Kendati begitu, sampai saat ini tak ada tindaklanjut setelah pernyataan tersebut.