Skandal Pejabat Pajak

Menteri ATR-BPN Copot Sudarman Harjasaputra Imbas Miliki Harta Tak Wajar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan telah mencopot Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman

Featured-Image
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/5) (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan telah mencopot Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra imbas kepemilikan harta tak wajar.

"Sudah saya lepas. Sudah dipecat dari jabatannya sekarang," ujar Hadi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Baca Juga: Pamer Kemewahan, Kementerian ATR/BPN Copot Kepala BPN Jaktim

Mantan Panglima TNI ini juga menyebut pencopotan Sudarman dilakukan demi mempermudah proses pemeriksaan yang tengah diselidiki KPK.

"Sekarang diproses, kita menghargai proses dari KPK," tambahnya. 

Ia berharap kasus yang menjerat Sudarman dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat di Kementerian ATR-BPN untuk memiliki harta yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Itu saya sampaikan semuanya ini menjadi pelajaran kita semuanya," ungkap dia. 

Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan status kejanggalan harta kekayaan Sudarman sudah naik ke tahap penyelidikan.

Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK!

"Udah naik lidik, udah dong," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5) kemarin. 

Sebelumnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan KPK untuk membeberkan klarifikasi tentang harta kekayaannya.

Terlebih KPK bakal melakukan crosscheck terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sudarman.

Editor


Komentar
Banner
Banner