News

Menjelang Sidang Tuntutan, Fans Bharada E Geruduk PN Jakarta Selatan

Sejumlah warga yang mengaku pendukung Richard Eliezer atau Bharada E, memenuhi ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Featured-Image
Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang tuntutan, Rabu (18/1). Foto: Medcom

bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah warga yang mengaku pendukung Richard Eliezer atau Bharada E, memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Diketahui Richard Eliezer didakwa bersama-sama Ferdy Sambo cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua dalam peristiwa yang terjadi 8 Juli 2022 tersebut.

Dalam perkara tersebut, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun menjelang sidang tuntutan, sejumlah orang yang mengaku pendukung Eliezer atau 'Eliezer's Angels' memenuhi ruang sidang di PN Jaksel.

Seperti dilansir Detik, mereka langsung berebut masuk setelah pintu ruang sidang dibuka. Bahkan terdapat pengunjung yang mengaku telah datang sejak pukul 05.00 WIB.

Mereka yang tidak kebagian kursi, sempat duduk lesehan di lantai. Namun petugas pengamanan PN Jaksel langsung meminta pengunjung yang duduk di lantai untuk meninggalkan tempat.

Tampak beberapa orang membawa tas dengan gambar foto Eliezer, serta tulisan 'torang deng Icad, we stand for Icad till finish'. Sejumlah pengunjung juga memakai kaus dengan tulisan 'Eliezer's Angels'.

Editor


Komentar
Banner
Banner