Penyelundupan Benih Lobster

Menjelang Idulfitri 1444 H, KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

KKP gagalkan penyelundupan 212.536 benih lobster menuju Malaysia dan Singapura melalui Terminal 2 Internasional Juanda  Surabaya.

Featured-Image
Konferernsi pers upaya penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (18/4/2023). Foto: Humas KKP

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 212.536 benih bening lobster (BBL) yang dikemas dalam koper menuju Malaysia dan Singapura melalui Terminal 2 Internasional Bandara Juanda  Surabaya.

"Jangan dikira mau lebaran kita lengah, petugas pada mudik, tidak. Justru kita makin awas karena lalu lintas barang dan orang makin meningkat di momen seperti ini," tegas Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya I, Suprayogi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (20/4).

Sosok yang akrab disapa Yogi itu menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melihat adanya keanehan pada lima koper berukuran besar yang sedang melalui pengecekan sinar X.

"Saat kita cek, satu koper tersebut punya penumpang tujuan Malaysia dan sisanya punya penumpang tujuan Singapura," jelasnya.

Baca Juga: Perlindungan Hiu Berjalan, KKP Siapkan Aksi Konservasi Lanjutan

Petugas menemukan 13 kantong plastik BBL jenis pasir dan satu kantong plastik BBL jenis mutiara atau total sebanyak 29.660 benur di koper penumpang berinisial AI yang hendak menuju Malaysia.

Kemudian kasus kedua, petugas menggeledah 4 koper besar yang berisi 178 kantong plastik dengan total 182.876 BBL diamankan dari penumpang maskapai Batik Air tujuan Singapura.

Tak hanya itu, saat diperiksa petugas, penumpang tersebut juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan metamphetamine.

"Untuk yang bersangkutan langsung kita serahkan ke teman-teman kepolisian untuk diproses karena juga positif narkotika," jelas Yogi.

Baca Juga: Jelang Imlek, Ekspor Lobster ke Luar Negeri Meningkat

Dari kedua kasus ini, petugas BKIPM Surabaya I yang dibantu Avsec, Bea Cukai, TNI AL dan Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp8,8 miliar.

Selanjutnya, BBL tersebut dilepasliarkan ke perairan umum yang berlokasi di Pantai Sekar Bungo, Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.

Yogi pun turut berpesan kepada masyarakat untuk menghentikan penyelundupan BBL dari dalam negeri.

"Jadi buang jauh-jauh menyelundupkan BBL, mari kita budidayakan agar lebih berdampak bagi masyarakat. Kami di lapangan juga terus memperkuat pengawasan," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner