bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo belakangan disebut-sebut ada dalam pusaran kasus BTS Bakti Kominfo yang menjadi sorotan publik.
Sebagai Menteri termuda di Kabinet Jokowi-Ma'ruf termuda, banyak orang menaruh perhartian pada Ario Bimo. Terbaru, Menpora telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Juli 2023.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/7), jumlah harta kekayaan Dito mencapai Rp282 miliar.
Menpora itu tercatat mempunyai lima bidang tanah dan bangunan dengan estimasi nilai seluruhnya Rp187.595.355.600.
Baca Juga: Menpora Dito: Renovasi JIS Tak Berlatar Politis
Selain itu ada tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi dan 249 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp26.000.000.000. Selanjutnya ada tanah dan bangunan seluas 3.623 meter persegi dan 3.838 meter persegi di Jakarta Timur, hadiah, Rp114.193.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 488 meter persegi dan 236 meter persegi di kota yang tidak disebutkan dan bersumber dari hadiah Rp10.000.000.000; tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi dan 346,65 meter persegi di Jakarta Pusat, hadiah, Rp17.350.000.000.
Lebih lanjut dalam laporan itu, ada tanah dan bangunan seluas 382,13 meter persegi dan 382,13 meter persegi di Jakarta Selatan, hadiah, Rp20.052.355.600.
Baca Juga: Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung soal Korupsi BTS Kominfo
Dito turut melaporkan kepemilikan kendaraan seperti Mobil Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020, hasil sendiri, Rp480.000.000; Mobil Toyota Alphard 2.5G tahun 2019, hadiah, Rp900.000.000; dan Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, lainnya, Rp800.000.000.
Lebih lanjut, Dito mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp6.004.303.070; surat berharga Rp89.342.924.072; kas dan setara kas Rp13.393.899.111; dan utang Rp16.050.902.195.
"Total harta kekayaan Rp282.465.579.658," demikian lansiran elhkpn.kpk.go.id.