Skandal Korupsi BTS

Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung soal Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi

Featured-Image
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Jampidsus Kejagung. Foto: apahabar.com/Rafi

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Pantauan bakabar.com, Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju itu menyambangi Gedung Jampidsus Kejagung, Senin (3/7) pukul 13.00 WIB.

Ketua Umum DPP AMPI itu tampak mengenakan baju putih serta jaket warna hitam dengan topi merah. Ia turut didampingi sejumlah asisten pribadinya dalam memenuhi panggilan Kejagung.

Baca Juga: Menpora Siap Datang ke Kejagung, Ngaku Tidak Tahu Apa-Apa

Menteri yang baru menjabat tiga bulan itu tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

“Nanti ya, saya masuk dulu (ke dalam gedung Jampidsus Kejagung),” kata Dito.

Kemudian ia melenggang masuk menuju gedung Jampidsus Kejagung untuk dicecar sebagai saksi dalam perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Juga: Jokowi Minta Menpora Dito Hormati Proses Hukum di Kejagung

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menghormati proses hukum lantaran diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dito dicecar penyidik Jampisus Kejagung terkait kasus korupsi dana proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (3/7).

Jokowi juga meminta Menpora Dito membeberkan penjelasan dan klarifikasi tentang keterkaitan dirinya dalam proyek yang kini menjerat Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate.

"Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner