bakabar.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MRomahurmuziyalias Romi kembali dibantarkan di RS Polri Kramat Jati sejak Jumat 31 Mei 2019. Romi sebelumnya mengeluh sakit ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“RMY (Romahurmuziy) kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap sehingga RMY kembali dibantarkan per Jumat (31/5),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/6/2019).
Sebelumnya, KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Romi di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri.
“Sehat, sehat kalau sekarang,” ucap Romi saat tiba di gedung KPK, Jakarta (24/5).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5).
Selanjutnya, Romi kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Romi.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana terhadap keduanya telah digelar pada Rabu (29/5).
Sementara untuk tersangka Romi saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
Baca Juga: Kasus Suap Romi, KPK Periksa Tokoh PPP Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim
Editor: Aprianoor