bakabar.com, JAKARTA – Polisi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan nonton bareng alias nobar final Piala AFF 2020.
“Polri mengimbau untuk kegiatan nobar itu ditiadakan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Rusdi Hartono dinukil Kompas, Rabu (29/12) malam.
Tentu, imbauan tersebut dikeluarkan untuk menghindari adanya kerumunan.
Ketimbang nobar, Rusdi berharap masyarakat bisa mendukung timnas Indonesia dari rumah masing-masing.
“Lebih baik menonton di rumah saja, hindari kerumunan akibat daripada nobar itu sendiri. Diharapkan tidak ada nobar, lebih baik nonton di rumah saja,” katanya.
Kabar ini tentu bisa dikatakan cukup mengejutkan.
Pasalnya, sehari sebelumnya polisi mengizinkan kegiatan nobar namun dengan beberapa syarat khususnya untuk wilayah DKI Jakarta.
Izin itu datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (27/12) kemarin.
“Silakan buat acara nobar pas final Piala AFF 2020 misalnya di kafe dan restoran,” beber Endra Zulpan.
“Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM di DKI Jakarta yaitu 50 persen dari kapasitas maksimal.”
“Selanjutnya tiap pengunjung wajib scan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui manay yang sudah divaksin dan belum karena memang aturannya demikian ya,” tuturnya.
Sementara itu, laga final Piala AFF 2020 sendiri bakal dilaksanakan dua leg.
Leg pertama dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2021.
Sedangkan leg kedua digelar pada tanggal 1 Januari 2022.