bakabar.com, BATULICIN – Menggunakan modus orang suruhan, komplotan pencuri di Tanah Bumbu sukses mengangkut seberat sekitar 1 ton besi bekas.
Komplotan yang terdiri dari MF (37), SM (47) dan NS (51) itu beraksi di sebuah tempat pemotongan besi bekas milik Sugen Airul di Desa Muara Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, 13 Desember 2021.
Mereka datang menggunakan dua unit pikap, lalu mengaku sebagai suruhan seseorang bernama Jauhari kepada mandor di tempat pemotongan besi.
Mandor sempat menegur ketiga pelaku bahwa tak semua besi-besi itu milik Jauhari. Namun teguran tidak digubris dan mereka tetap mengangkut semua potongan besi seberat total sekitar 1 ton atau setara Rp6 juta.
Ketiga tersangka juga meminta kepada mandor untuk tidak mengganggu proses pengangkutan besi. Melihat situasi yang kurang kondusif, mandor pun menjauh.
Setelah beberapa waktu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu. Operasi penangkapan pun mulai dilakukan Unit Resmob Satreskrim.
“Akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan di tiga tempat berbeda, Selasa (19/4),” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Rabu (20/4).
MF ditangkap di Kompleks Perumahan Ratu Mandin Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Selasa pukul 14.30 Wita.
“Sementara SM dan NS diamankan di Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin pukul 23.00 Wita,” tambah Made Rasa.
Diketahui SM adalah warga Jalan Mutiara Gang Merpati di Desa Batulicin. Sedangkan NS berdomisili di Jalan Raya Batulicin RT 14 Kelurahan Batulicin.