Sekeluarga Tewas Keracunan

Menelusuri Peran Solihin: Mencari Tempat Eksekusi Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dari pembunhan berantai yang dilakukan oleh Wowon, Solihin alias Duloh dan Dede

Featured-Image
Tetang sebelah rumah TKP Bekasi Eko (60), saat ditemui awak media di rumahnya kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi (Foto : apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dari pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur yakni Wowon Erawan alias Aki, Sholihin alias Duloh, dan M. Dede Solehuddin.

Salah satu dari para pelaku yakni Solihin alias Duloh, diketahui ternyata hanya menyewa, namun tidak menempati rumah kontrakan di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Tetangga sebelah rumah TKP, Eko (60) sejak awal sudah menaruh curiga kepada Solihin. Sebab, ia tidak pernah melihatnya kembali menempati rumah kontrakan itu.

Baca Juga: Wowon Cs Menggalang Dana Saat Jalankan Misi Pembunuhan Berantai: Jumlahnya Mencengangkan!

"Yang saya curiga itu, dia (Solihin) kok malah gak pernah tinggal di sini. Dia yang daftar ngontrak tapi dia yang enggak ada," kata Eko kepada bakabar.com, Jumat (20/01).

Eko mengatakan saat dirinya bertemu Solihin untuk pertama kali, rumah kontrakan tersebut rencananya akan ditempatin oleh rekan kerjanya. Sejak awal pertemuan itu Eko mengaku tidak pernah bertemu kembali dengan Solihin.

Eko mengatakan bahwa identitas yang ditinggalkan Solihin ternyata adalah KTP milik M Dede Solehudin.

"Dealnya juga KTP KK juga bukan dia, ninggalin KTP-nya bukan punya dia, justru punya yang dirawat (Dede)," ujar Eko.

Baca Juga: Mencekam! Warga Sekitar Kediaman Wowon Cs Sering Mendengar Tangisan di Malam Hari

Pemilik kontrakan Jeding (55) mengatakan bahwa sebelum kontrakannya ditempati Wowon dan Ai Maimunah. Ia sempat didatangi oleh Solihin alias Duloh yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan. Kedatangan Solihin kepada Jeding sempat dilakukan selama tiga kali untuk menyewa bangunan rumah kontrakan itu.

Awalnya Jeding tidak mau mengontrakan rumah milik mertuanya itu. Sebab, bangunan itu telah rusak dan belum direnovasi.

"Yang datang awal Aki Solihin sudah tiga kali ke sini. Kami tolak karena kontrakan belum siap," ucap Jeding saat ditemui bakabar.com, Jum'at (20/01).

Karena sudah tiga kali didatangi oleh Solihin, akhirnya Jeding memberikan rumah kontrakan itu untuk disewa. Akan tetapi, Jeding sempat memberikan syarat kepada Solihin agar sebelum ditempati ia harus merenovasi rumah tersebut.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Ada Korban dan Tersangka Baru?

Jeding mengatakan bahwa rumah kontrakannya itu awalnya dihargai Rp 700.000/bulan. Namun, Solihin hanya bisa membayar Rp 500.000/bulan.

"Langsung ngasih uang Rp 500 ribu dan Kartu Keluarga, ya sudah saya yang renovasi saya beli cat, pagar kita cat, genteng kita benerin," ucap Jeding. 

Jeding menyebut dari uang Rp 500.000 itu langsung habis untuk biaya merenovasi rumah kontrakan tersebut.

Editor
Komentar
Banner
Banner