bakabar.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat sidak di Pasar Tambakrejo, Surabaya mengakui keberadaan minyak goreng bersubsidi Minyakita langka di pasaran.
Jika pun ditemukan, harganya di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu/ liter. Saat sidak, Mendag menemukan adanya pedagang yang menjual Minyakita dengan harga Rp15 ribu/ liter.
“Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15.000 padahal harga eceran terendahnya Rp14.000,” ujar Mendag Zulkifli yang akrab disapa Zulhas.
Mendag lalu mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual Minyakita dengan harga lebih tinggi dari HET atau Rp14 ribu/ liternya. Jika masih nekat menjual dengan harga tinggi, minyak tersebut akan disita oleh satgas pangan.
Baca Juga: 'MinyaKita' Langka di Pasaran, Imbas Program Biodiesel B35
"Kita sudah minta satgas yang jual di atas Rp14 ribu, barangnya diambil. Jika Satgas sudah main, hati-hati. Para pengumpul ga boleh lagi. Karena kalau ditemukan nanti barangnya bisa diambil satgas," tegas Zulhas.
Zulkifli menegaskan pemerintah saat ini mengutamakan penjualan minyak goreng bersubsidi MinyaKita ke pasar rakyat. Tujuannya agar masyarakat menengah ke bawah bisa memperoleh minyak tersebut dengan harga terjangkau.
"Jadi sekarang akan diutamakan ke pasar," ujarnya.
Baca Juga: Kelangkaan MinyaKita di Jakut, Warga Beralih ke Minyak Curah
Oleh karena itu, Zulhas telah mengubah sistem pembelian Minyakita dengan menunjukkan foto kopi KTP dengan batas maksimum pembelian 10 liter.
"Prinsipnya gak boleh lagi beli borongan, kemarin banyak yang beli borongan. Ada yang beli 2 ribu dus, ada yang beli sekian ribu dus, itu gak boleh lagi. Kalau diborong nanti dijual lagi, naik harganya," pungkas Zulhas.