Megaproyek DAS Ampal

Membingungkan, MAKI Pertanyakan Sumber Anggaran DAS Ampal Balikpapan

Sekjen organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Komaryono heran dengan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Rita.

Featured-Image
Jalan MT Haryono depan Global Sport terdampak megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan. Foto: Oky/Balpos

bakabar.com, BALIKPAPAN - Sekjen organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Komaryono heran dengan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Rita.

Ia pun lantas mempertanyakan sumber anggaran megaproyek pengendali banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal Balikpapan.

Menurut Komaryono, ada yang menarik dari pernyataan Rita. Dia mengungkapkan skema pembiayaan DAS berasal dari APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp20 miliar, APBD tahun 2022 sebesar Rp20 miliar, APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp25 miliar, APBD tahun 2023 sebesar Rp50 miliar dan APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp35 miliar.

Hal inilah yang dipertanyakan Komaryono. Menurutnya, kontrak DAS Ampal Balikpapan menggunakan skema anggaran APBD tahun 2022, APBD Perubahan tahun 2022. Juga APBD tahun 2023 dan APBD Perubahan tahun 2023.

Baca Juga: Proyek DAS AMPAL, Dinas PU: Tidak Ada Tambahan Anggaran Rp 80 Miliar

"Padahal dalam kontrak jelas hanya menyebut skema anggaran yang digunakan yaitu APBD tahun 2022, APBD Perubahan tahun 2022, APBD tahun 2023 dan APBD Perubahan tahun 2023," kata Komaryono.  

Komaryono menambahkan, "Nah, tahu-tahu muncul ada dana siluman yaitu ada APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp20 miliar."

Komaryono pun meminta Pemkot Balikpapan segera melakukan klarifikasi. Agar tidak menimbulkan kekisruhan di publik. Juga demi transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga: KPK Tumpul! Ciut Usut Nikel Gelap Kalsel hingga DAS Ampal Balikpapan

Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Balikpapan Rita menganggap tak ada yang salah dengan sumber APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp20 miliar itu.

Sah-sah saja selama masuk dalam skema pembiayaan, tergolong sebagai dana administrasi.

"Kalau di LPSE [lelang] kan itu belum melakukan, kan baru dana administrasinya. Setelah itu MK [konstruksi] baru terserap 2022. Ada dananya skema pembiayaan Rp20 miliar. APBD-P 2021 tidak terserap seluruhnya dia baru mulai administratif," jelasnya.

Pun dengan pertanggungjawabannya, kata Rita, "Ada nota kesepakatan kok antara dewan [DPRD] dengan Pemkot [Balikpapan]. Pembiayaan dari APBD-P 2021."

Editor
Komentar
Banner
Banner