bakabar.com, BALIKPAPAN- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan memastikan tidak ada penambahan anggaran sebesar Rp80 Miliar untuk proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
"Saya menginformasikan, tidak ada penambahan anggaran dalam pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal," kata Rita, Kepala Dinas PU Balikpapan, Rabu (20/9).
Dia menjelaskan, anggaran yang dimaksud tersebut merupakan hasil penjumlahan dari yang tidak bisa diserap di APBD Perubahan tahun 2021.
Adapun skema pembiayaan DAS Ampal bersumber dari APBD 2021 sebesar Rp20 miliar, APBD Tahun 2022 senilai Rp20 miliar, APBD perubahan Tahun 2022 sebesar Rp 25 miliar, dan APBD tahun 2023 sebesar Rp50 miliar. Serta APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp35 miliar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DAS Ampal, BPKP: Audit Dilakukan Jika Ada Permintaan
"Sehingga dari data yang ada, maka di akhir APBD Perubahan tahun 2023 ini menjadi Rp 80 miliar, karena berdasarkan hasil penjumlahan dari yang tidak bisa diserap dari APBD Perubahan tahun 2021," jelas Rita.
Sekali lagi, Rita mengungkapkan, proses pembiayaan proyek pengendali banjir DAS Ampal pada setiap tahunnya sudah disepakati antara Pemerintah kota Balikpapan dan DPRD kota Balikpapan.
"Jadi saya pastikan dan saya informasikan tidak ada penambahan apapun dalam paket pekerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal. Nilainya tetap dari pagu awal yakni sebesar Rp150 miliar," terangnya.
Dia menambahkan, "Saya punya hak untuk mengklarifikasi supaya ini tidak membias di masyarakat karena di situ informasinya ada dana tambahan."