Hot Borneo

Mediasi Warga Simpang Nungki Batola dan PT PBB Belum Temukan Kesimpulan

Akibat data belum mencukupi, mediasi antara warga Desa Simpang Nungki dan PT Putra Bangun Bersama (PBB), Kamis (9/3) belum menghasilkan kesimpulan.

Featured-Image
Proses mediasi antara warga Simpang Nungki dengan PT PBB di Aula Jananuraga Polres Barito Kuala, Kamis (9/3). Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN - Akibat data belum mencukupi, mediasi antara warga Desa Simpang Nungki dan PT Putra Bangun Bersama (PBB), Kamis (9/3) belum menghasilkan kesimpulan.

Difasilitasi Polres dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Barito Kuala (Batola), mediasi dihadiri perwakilan warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait.

Sama seperti ketika aksi penutupan jalan angkutan sawit, Kamis (2/3) lalu, warga meminta ganti rugi berupa tali asih kepada perusahaan.

Penyebabnya setelah lahan di desa mulai digarap PT PBB sejak 2007, habitat tumbuhan purun, pohon galam dan ikan ikut rusak.

Padahal menganyam purun, serta menjual ikan dan pohon galam telah menjadi mata pencarian kedua, seandainya hasil pertanian tidak memadai.

Di sisi lain, banyak warga Simpang Nungki tidak lagi bisa bekerja sebagai pegawai di perusahaan sawit lantaran terkendala usia.

Melalui mediasi tersebut juga terungkap bahwa PT PBB belum merespons kerja sama yang ditawarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Simpang Nungki.

"BUMDes Simpang Nungki telah berbadan hukum, mengingat potensi pendapatan desa dan sebagian besar warga merupakan petani sawit," papar Wahyu Suriandinata, Kepala Desa Simpang Nungki.

Lantas demi mengakomodasi peluang pendapatan, mereka bersepakat mengesampingkan pembangunan infrastruktur demi memajukan BUMDes, sehingga penyertaan modal pun diperbesar sejak 2021.

"Masalahnya kami terkendala Surat Perintah Kerja (SPK). Sudah dikomunikasikan dengan perusahaan, tetapi tak mendapat respons positif. Padahal seharusnya perusahaan juga berkontribusi kepada warga setempat," tegas Wahyu.

Baca Juga: Siap Ikuti Mediasi, Warga Simpang Nungki Batola Buka Portal Jalan Angkutan Sawit PT PBB

"Selain berkaitan dengan kelapa sawit, kami berharap BUMDes juga dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa. Artinya kami tidak meminta duit, tetapi telah berupaya bekerja sama," imbuhnya.

Situasi itu bertolak belakang dengan harapan warga di masa-masa awal kehadiran investor di Simpang Nungki. Mereka sedianya berharap kehadiran PT PBB bisa mengubah penghidupan.

"Itulah yang menjadi alasan kami, sehingga akhirnya baru sekarang menuntut tali asih sebagai modal usaha," sahut Syahruji, mantan kepala desa setempat.

Namun demikian, tuntutan tersebut belum dapat diteruskan kepada perusahaan. Warga diminta menyiapkan data pendukung, salah satunya daftar nama warga yang sangat terdampak.

Termasuk pula pemetaan kawasan desa yang diklaim warga telah dicaplok perusahaan tanpa ganti rugi, serta bentuk kerusakan lain.

Dalam pemetaan kawasan, warga akan dibantu Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Batola. Sedangkan terkait perumusan SPK, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola juga telah menawarkan bantuan.

Warga pun diberi kesempatan sepekan untuk melengkapi tuntutan, sehingga proses mediasi masih akan berlanjut dalam pertemuan selanjutnya.

"Telah diputuskan untuk memberi waktu kepada warga. Adapun tempat dan jadwal pertemuan akan ditentukan kemudian," beber Ardiansyah, Kepala Badan Kesbangpol Batola.

"InsyaAllah akan ditemukan titik temu, sepanjang tuntutan masyarakat dalam batas sewajarnya. Andaipun kemudian deadlock, kami mempersilakan mereka menempuh jalur hukum," sambungnya.

Sementara PT PBB yang diwakili Johanes Simorangkir, berjanji akan menunggu tuntutan lengkap dari masyarakat.

"Diakui baru sekarang kami mendengar langsung perihal kontribusi perusahaan kepada masyarakat. Sebelumnya isu yang mengemuka adalah klaim tanah adat atau ulayat," jelas Johanes.

"Akhirnya melalui mediasi, kami mulai memahami keinginan masyarakat terkait semacam Corporate Social Responsibility (CSR) atau pekerjaan yang bisa dikerjasamakan," tandasnya.

Baca Juga: Buka Portal di Antar Baru Batola, PT BPP Tunggu Hasil Mediasi

Editor


Komentar
Banner
Banner