Hot Borneo

Tak Puas Proses Mediasi, Warga Simpang Nungki Batola Pasangi Patok di Kebun PT PBB

Tidak puas dengan proses mediasi yang sedang berjalan, warga Desa Simpang Nungki di Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola), kembali beraksi.

Featured-Image
Puluhan warga berkumpul di Kantor PT PBB Site Simpang Nungki, sebelum memasang patok di lahan yang diklaim belum diganti rugi. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN - Tidak puas dengan proses mediasi yang sedang berjalan, warga Desa Simpang Nungki di Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola), kembali beraksi.

Mereka memasang sendiri patok-patok di lahan yang diklaim harus diganti rugi oleh perusahaan perkebunan sawit PT Putra Bangun Bersama (PBB), Senin (5/6) siang.

Tidak satu atau dua orang, melainkan puluhan warga pria maupun wanita turun bersama-sama memasang patok kayu.

"Kegiatan itu merupakan tindak lanjut kami, setelah beberapa hasil mediasi belum direspons dengan baik oleh pemerintah maupun perusahaan sampai sekarang," papar Rahmadi, salah seorang warga.

Sebelumnya warga telah menyerahkan dokumen lahan, termasuk perhitungan kerugian akibat kehilangan mata pencarian, setelah lahan di Simpang Nungki digarap menjadi perkebunan sawit.

Mereka mengklaim perhitungan kerugian sebesar Rp12 juta per hektar dengan luas wilayah 1.200 hektar atau total Rp14,4 miliar.

Namun dalam jawaban tertulis, PT PBB keberatan atas klaim tersebut, lantaran Hak Guna Usaha (HGU) di Simpang Nungki tidak mencapai luasan yang diklaim warga.

Baca Juga: Terima Surat Jawaban PT PBB, Klaim Lahan Warga Simpang Nungki Diukur Ulang

Baca Juga: Soal Penggantian Kerugian Warga Simpang Nungki Batola, PT PBB Akhirnya Beri Jawaban

Member PT Julong Group tersebut hanya bersedia memberikan bantuan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) atau proyek/pekerjaan kepada Bumdes Simpang Nungki.

Lantas dalam mediasi terakhir di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola, Jumat (6/5) lalu, diputuskan akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga yang diklaim belum diganti rugi.

Akan tetapi hingga warga berinisiatif memasang patok sendiri, pengukuran yang dijanjikan tersebut tidak juga dilakukan.

"Makanya apabila persoalan ini tak diselesaikan dalam tempo 7 hari setelah kami memasang patok sendiri, perusahaan diminta tidak beraktivitas atau mengosongkan lokasi kebun di Simpang Nungki," tegas Rahmadi.

Adapun proses pemasangan patok yang dilakukan warga, berlangsung dalam situasi aman terkendali. Pihak perusahaan juga tidak bereaksi berlebihan atas sikap warga.

"Kami sudah mendengar keinginan warga dan selanjutnya diteruskan ke jajaran pimpinan perusahaan," jawab Herman Prawira, General Manager Sosial Security Legal PT PBB.

Baca Juga: Terima Surat Tuntutan Warga Simpang Nungki Batola, PT PBB Minta Waktu

Baca Juga: Polemik HGU PT PBB, Warga Simpang Nungki Batola Pertanyakan Ganti Rugi

Editor


Komentar
Banner
Banner