Nasional

BPDPKS dan GAPKI Jamin Pelindungan Hak Perempuan di Perkebunan Sawit Kalsel

Di Kalimantan Selatan (Kalsel), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pun memberikan kesempatan kaum perempuan untuk mengembangkan diri

Featured-Image
Di Kalimantan Selatan (Kalsel), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pun memberikan kesempatan kaum perempuan untuk mengembangkan diri dalam partisipasinya. Foto: GAPKI

bakabar.com, BANJARMASIN - Pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit terus mendapat perhatian serius dalam satu dekade terakhir.

Di Kalimantan Selatan (Kalsel), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pun memberikan kesempatan kaum perempuan untuk mengembangkan diri dalam partisipasinya.

Terutama dalam pekerjaan dengan perlakuan yang layak dan terlindungi hak-haknya bekerja layaknya kaum lelaki.

“Ini penting dan perlu diketahui khalayak secara luas. Kita ingin membuktikan bahwa sawit Indonesia tidak seburuk dengan yang dituduhkan banyak orang,” ujar Ketua GAPKI bidang ketenagakerjaan Sumarjono Saragih, di sela-sela Sosialisasi dan Workshop Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa Sawit.

Sumarsono juga menegaskan perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit sudah menjadi keharusan dan selaras dengan keinginan negara serta undang-undang.

Perlindungan hukum terhadap buruh atau pekerja perempuan merupakan salah satu realisasi hak asasi manusia yang senantiasa diakui, dihargai, dan dilindungi. Pasal 76 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan beberapa keringanan kepada pekerja atau buruh perempuan.

“Karena tidak sedikit yang menuding bahwa sawit Indonesia melakukan pelanggaran dan melakukan eksploitasi terhadap perempuan,” ucapnya.

Hal ini juga diperkuat dengan gerakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkolaborasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menepis tudingan ini.

Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi dan Workshop perlindungan pekerja perempuan sawit di Banjarmasin,

“Ini merupakan bentuk kampanye negatif terhadap sawit. GAPKI dan BPDPKS memastikan industri sawit Indonesia sangat ramah terhadap perempuan,” lanjutnya.

Ahmad Maulizal, Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS mengatakan pekerja perempuan di sektor kelapa sawit, memiliki peranan penting dalam proses produksi.

Dari 16,2 juta pekerja di seluruh rantai pasok kelapa sawit, para pekerja perempuan ini terlibat pada proses pembersihan lahan, pembibitan, penyemaian, penyemprotan, perawatan dan pengumpulan brondolan.

“Pekerja perempuan ini sangat teliti dan hati-hati dalam bekerja.Kinerja baik yang perempuan lakukan harus mendapat apresiasi dan perlakuan dengan baik. Maka BPDPKS dan GAPKI memberikan perhatian khusus dalam melindungi perempuan bekerja di perkebunan kelapa sawit,” kata Ahmad Maulizal,yang hadir dalam Sosialisasi dan Worksop Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa Sawit secara online.

Ketua GAPKI Kalsel, Edy S Binti menambahkan saat ini di Kalsel terdapat 86 perusahaan kelapa sawit, 53 perusahaan yang sudah menjadi anggota GAPKI atau 62 persen. Luas lahan yang ada mencapai 253 ribu hektare.

“Tercatat jumlah tenaga kerja sebanyak 68.528 orang, terdiri dari lelaki 52.081 orang, sedangkan perempuan 16.447 orang.Peran perempuan sangat penting mendukung pertumbuhan industri kelapa sawit di Banua ini,” pungkasnya.

Sekedar diketahui Sosialisasi dan Workshop perlindungan pekerja perempuan sawit merupakan upaya dua lembaga besar ini dalam mewujudkan industri kelapa sawit berkelanjutan dalam hal perlindungan terhadap pekerja, khususnya perempuan.

Editor


Komentar
Banner
Banner