Serial Killer Wowon

Masih Balita, Anak Wowon Pasang Muka Datar Bersaksi di Persidangan

Anak Wowon, NR (5) yang tergolong masih balita dihadirkan sebagai saksi kasus serial killer Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8).

Featured-Image
Aki Wowon terdakwa pembunuhan berencana pada kasus serial killer. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Anak Wowon, NR (5) yang tergolong masih balita dihadirkan sebagai saksi kasus serial killer Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8).

Selain NR, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan 3 saksi lainnya untuk memberikan keterangan di muka persidangan.

Jaksa Omar Syarif Hidayat mengatakan NR memberikan kesaksian yang langsung dikawal sejumlah pendamping dan sidang berlangsung tertutup.

Baca Juga: Hakim Minta Jaksa Hadirkan Saksi Balita di Sidang Wowon Cs

“Hadir pamannya, anak yang bersangkutan (NR), Kemensos (Kementerian Sosial), sama yang merawatnya di RSUD,” kata Jaksa Omar, Selasa (1/8).

Omar menyebut, di dalam ruang sidang NR sempat bertemu dengan ayahnya yang kini menjadi terdakwa Wowon. Namun NR memasang muka datar, tak berekspresi sedikitpun.

“Diem aja (NR saat bertemu Wowon),” ujarnya.

Baca Juga: Dokter RSUD Bantargebang Ungkap Awal Mula Tangani Korban Wowon Cs

Kendati demikian, saat dimintai keterangan jawaban NR mampu menggambarkan detik-detik saat tragedi pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi berlangsung.

Sementara, selain NR dalam persidangan juga terdapat 3 saksi lain yakni, Muhipah selaku Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Bantargebang, Farah Primadani Kaurow dan Arfiani Ika selaku Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati.

Editor


Komentar
Banner
Banner