bakabar.com, BEKASI - Anak Wowon, NR (5) yang tergolong masih balita dihadirkan sebagai saksi kasus serial killer Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8).
Selain NR, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan 3 saksi lainnya untuk memberikan keterangan di muka persidangan.
Jaksa Omar Syarif Hidayat mengatakan NR memberikan kesaksian yang langsung dikawal sejumlah pendamping dan sidang berlangsung tertutup.
Baca Juga: Hakim Minta Jaksa Hadirkan Saksi Balita di Sidang Wowon Cs
“Hadir pamannya, anak yang bersangkutan (NR), Kemensos (Kementerian Sosial), sama yang merawatnya di RSUD,” kata Jaksa Omar, Selasa (1/8).
Omar menyebut, di dalam ruang sidang NR sempat bertemu dengan ayahnya yang kini menjadi terdakwa Wowon. Namun NR memasang muka datar, tak berekspresi sedikitpun.
“Diem aja (NR saat bertemu Wowon),” ujarnya.
Baca Juga: Dokter RSUD Bantargebang Ungkap Awal Mula Tangani Korban Wowon Cs
Kendati demikian, saat dimintai keterangan jawaban NR mampu menggambarkan detik-detik saat tragedi pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi berlangsung.
Sementara, selain NR dalam persidangan juga terdapat 3 saksi lain yakni, Muhipah selaku Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Bantargebang, Farah Primadani Kaurow dan Arfiani Ika selaku Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati.