judi online

Markas Judi Online di Cengkareng Digerebek Polisi, 24 Orang Ditangkap

Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1).

Featured-Image
Polisi mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga sebagai operator dan pengendali empat website judi online.

bakabar.com, JAKARTA - Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya mengamankan 24 orang pelaku operator web judi online dalam penggerebekan tersebut.

Ardhie menjelskan pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya praktik judi online yang bermarkas di beberapa unit di apartemen tersebut.

Baca Juga: Buntut Liquid Sabu di Jakbar, DPR Warning BPOM dan Kemenkes

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," ujar Ardhie dikonfirmasi bakabar.com, Minggu (15/1).

Ardhie memastikan 24 orang yang berhasil tertangkap pihaknya dalam kasus ini adalah sebagai operator judi online yang berperan mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujarnya.

Baca Juga: Lamborghini Terobos Jalur Busway, Warga: Buat Apalagi Naik Transjakarta?  

Ardhie mengtakan pihaknya akan memeriksa lebih jauh terkait sindikat judi online ini apakah sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Sementara barang bukti dan juga para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan.

"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner