Hot Borneo

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Kelumpang Hulu Kotabaru Segera Disidang

Kasus dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Kelumpang Hulu, segera memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.

Featured-Image
Mantan Kades tersangka korupsi dana desa di Kelumpang Hulu Kotabaru segera disidang. Foto : AKP Abdul Jalil for apahabar.com

apahahar.com, KOTABARU - Kasus dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Kelumpang Hulu, segera memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.

Sebagai pengingat, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana desa ini sendiri ialah mantan Kades Sungai Kupang, berinisial SN. SN sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Perihal bau amis penyelewengan dana desa ini terkuak setelah adanya laporan warga terkait proyek sarana air bersih di salah satu desa di Kecamatan Kelumpang Hulu.

Mengantongi laporan itu, tim Tipikor Polres Kotabaru langsung menuju lokasi mengecek fakta di lapangan pada akhir Juni 2020 silam.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kelumpang Kotabaru P-21, Mantan Kades Diseret ke Kejaksaan!

Sementara proyek pembangunan sarana air bersih ini menggunakan dana desa tahun anggaran 2019, mangkrak dan tak bisa dimanfaatkan warga.

Kasus itu telah dinyatakan lengkap berkas atau P-21 lalu dilimpahkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kotabaru ke Kejari Kotabaru sejak 23 November 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Andi Irfan Syafruddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Roh Wiharjo, memastikan kasus tersebut segera disidangkan di PN Kotabaru.

Sidang perdana kasus tersebut dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Untuk kasus dugaan korupsi dana desa itu akan disidangkan minggu depan," ujar Roh Wiharjo, kepada bakabar.com Kamis (8/12) sore.

Baca Juga: Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Resmi Ditahan

Editor


Komentar
Banner
Banner