Pemerasan KPK

MAKI Minta Polda Jemput Paksa Firli Bahuri

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong Polda Metro Jaya lakukan upaya paksa kepada ketua KPK, Firli Bahuri.

Featured-Image
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Masayarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong Polda Metro Jaya lakukan upaya paksa kepada ketua KPK, Firli Bahuri.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan upaya paksa harus dilakukan karena Firli Bahuri sudah mangkir kedua kalinya. Dalam pemanggilan sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bedasarkan Pasal 17 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Maka siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut dengan memberikan alasan maka dapat dilakukan upaya paksa yaitu diterbitkan surat perintah membawa atau istilah gampang dijemput paksa," ujar Boyamin kepada bakabar.com, Selasa (7/11).

Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Kubu SYL Minta Status Tersangka Dibatalkan

Boyamin menambahkan Polda Metro Jaya harus membawa surat perintah bawa. Apalagi, panggilan sudah dua kali dilayangkan. Dia meminta polisi menjemput Firli di lokasi dinas KPK. 

"Jadi penyidik Polda bisa melakukan upaya itu melakukan jemput paksa baik di Aceh besok malam atau besoknya atau ketika pulang di Aceh dijemput di bandara misalnya untuk dipanggil sebagai surat perintah membawa jemput paksa karna dipanggil dua kali sudah tidak hadir," ujarnya.

Boyamin mengatakan kalau Firli Bahuri harus kooperatif menjalankan proses hukum yang ada. Tidak ada alasan apapun untuk absen dalam panggilan.

"Karena saksi itu harus kooperatif, kalau dipanggil dua kali ga hadir dengan rentang apapun, maka akan dilakukan upaya jemput paksa dengan perintah membawa," ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro Minta Data SYL ke KPK Buat Usut Pemerasan Firlisara

Penting diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan alasan Firli Bahuri kembali mangkir sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya bukan mengada-ada.

Tanak menuturkan, Firli sudah memiliki jadwal untuk hadir di dalam acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

"Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kemarin. 

Editor


Komentar
Banner
Banner