Pemerasan KPK

MAKI: Kasus Pemerasan Firli Bikin Saling Sandera Aparat Hukum

Kasus dugaan pemerasan Ketua KPK bikin situasi mencekam antar aparat penegak hukum.

Featured-Image
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin situasi mencekam antar aparat penegak hukum.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menjelaskan polisi harus segera memberi kepastian hukum kepada terduga pelaku pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Itu kepastian yang dua alat bukti cukup jadi tersangka. Kalau tidak cukup ya dihentikan supaya tidak membuat gaduh dan saling menyandera penegak hukum," ujarnya kepada bakabar.com, Sabtu (11/4).

Baca Juga: Polda Metro Minta Data SYL ke KPK Buat Usut Pemerasan Firli

Boyamin meminta kepada penyidik Polda untuk segera menetapkan tersangka. Tenggat waktunya maksimal hingga pekan depan.

"Kalau minggu depan tidak ada penetapan tersangka ya saya mengambil opsi gugat praperadilan melawan Polda Metro jaya, karena tidak segera memberikan kepastian.  Jadi kita akan justru melakukan upaya gugatan kalau tidak ada penetapan tersangka," katanya.

Penting diketahui, Ketua KPK RI, Firli Bahuri kembali akan dicecar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, SYL, pekan depan.

Firli akan dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi konstruksi perkara.

"Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Baca Juga: MAKI Minta Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK

Ade menerangkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri pada tanggal 2 November 2023 kemarin.

"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner